Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kecelakaan di Telukbetung, Tewaskan Warga Jati Agung Lampung Selatan dan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Mar-2021

Febri 5335

Share

Motor Warga Jati Agung Ringsek Dalam Kecelakaan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Sidodadi, Jati Agung, Lampung Selatan dan warga Bandar Lampung tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Hotel Golden Tulip Bandar Lampung pada Kamis (11/3/2021) sore. Ada pun keduanya diketahui bernama Sudarto warga Jati Agung dan Herman warga Bandar Lampung.

Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan, ada pun kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yakni mobil Toyota Avanza B 2914 FTY, Pick Up L300 BE 9953 AT, dan sepeda motor Honda Vario BE 2832 BU. Kronologisnya saat itu mobil Avanza yang dikendarai warga Palapa Bandar Lampung Steven, hendak memotong kendaraan lainnya di depan.

"Mobil Avanza melaju dari Palapa mau ke Telukbetung, tapi saat di Golden Tulip ingin memotong kendaraan lain. Namun tiba-tiba ada sepeda motor didepannya saat hendak memotong, disisi lain ada juga mobil L300 yang terparkir," kata Iptu Jahtera dalam keterangannya.

Pengendara motor arah Telukbetung, tapi motor itu dalam posisi yang benar. Kemudian Avanza itu juga menabrak mobil L300 yang terparkir, saat itu sedang muat kayu. Bisa dikatakan Avanza kejebak dengan kecepatan yang sangat tinggi, kemudian motor itu menabrak mobil Avanza.

"Korban keduanya meninggal di rumah sakit, satu pengendara motor dan satu karyawan toko meubel. Kebetulan karyawannya sedang muat barang, dihantam Avanza dari belakang lalu kena orangnya, dua-duanya luka berat dan meninggal di rumah sakit," ujar Iptu Jahtera.

Hingga kini, pengendara mobil Avanza tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Untuk pemeriksaan sementara, pengendara mengakui akan mendahului kendaraan lain. Saat ini pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyidikan, untuk menetapkan status tersangka dari pengendara Avanza. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved