MESUJI (Lampungpro.co): Dua pria ditahan karena membawa pistol berisi lima amunisi aktif dan sebilah pisau di Jalan Lintas Timur (Jalimtim) km 179 Register 45 Sungai Buaya, Mesuji. Keduanya yakni Ri (30) dan Su (40) warga Kecamatan Tanjung Raya ditangkap saat Anggota Satlantas Polres Mesuji patroli rutin di Jalintim.
Laju sepeda motor yang dikendarai keduanya dihentikan lantaran tanpa nomor polisi. "Tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB anggota Satlantas menahan dua lelaki karena membawa senjata api rakitan beserta amunisi dan senjata tajam," kata Kabagops AKP HD. Pandiangan didampingi Kasat Lantas Iptu Farid kepada Lampungpro.co, Rabu(17/2/2021).
Kabagops Polres Mesuji menjelaskan, hasil tangkapan ini adalah termasuk sasaran Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang saat ini berlangsung. Sasarannya, antara lain perjudian, miras, pornoaksi, pornografi, debt collector, premanisme, prostitusi, senjata api, bahan peledak, senjata tajam, dan kejahatan jalanan lainnya selama 14 hari terhitung 15-28 Februari 2021.
"Saat partroli anggota mencurigai salah satu kendaraan lalu memberhentikannya. Anggota menemukan senjata api di dalam tas selempang yang dibawa pelaku dan senjata tajam di pinggangnya," kata AKP Pandiangan. Kedua pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Mesuji dan dalam pemeriksaan di Mapolres Mesuji. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25534
Humaniora
3457
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia