KALIANDA (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya narkoba, alat judi, dan senjata api jenis pistol di halaman Kantor Kejari Lampung Selatan, Kamis (30/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Perlu kami sampaikan, tindak pidana narkotika di Lampung Selatan masih memiliki kuantitas yang cukup tinggi, sehingga berimbas terhadap banyaknya barang bukti narkotika yang saat ini telah mempunyai kekuatan hukum," kata Afni Carolina.
Pemusnahan barang bukti itu diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana narkotika khususnya di Lampung Selatan, sebagaimana himbauan Presiden Republik Indonesia yang menyatakan perang terhadap narkotika.
Dalam kesempatan itu, Kajari mengajak seluruh stakeholder yang ada di Lampung Selatan terus menjalin kerjasama yang baik, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana.
Sementara itu, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Hendra Dwi Gunanda menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan atas putusan pengadilan terdiri dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung RI.
"Mulai dari Juni hingga November 2023, ada 84 perkara. Ada pun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika ganja 15.948,0732 gram, sabu 58,5666 gram, ekstasi 12,6033 gram, senjata api jenis pistol, dua alat judi, dan lima bilah senjata tajam," jelas Hendra Dwi Gunawan.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrtandi Yusrin, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Arizal Anwar, Kasdim Kodim 0421/LS Mayor Inf Adi Hartono, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono, Kasubbag Umum BNNK Lampung Selatan I Wayan Suartha Antara, dan Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
4517
Bandar Lampung
2426
676
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
451
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia