Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluar Masuk Polda, Polres, dan Samsat di Lampung Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi
Lampungpro.co, 27-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1384

Share

Scanner barcode aplikasi Peduli Lindungi di depan kantor masuk Mapolda Lampung. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpep.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polres jajaran, dan serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkan  penggunaan aplikasi 'Peduli Lindungi' di pintu masuk. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan keluar.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

Polda Lampung juga mewajibkan  seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi "Peduli Lindungi" pada handphone masing-masing. "Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone, setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode  di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung," kata Pandra, Senin (27/9/2021).

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung. "Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.  (***) 

editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved