Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluarga di Lampung Timur Tolak Autopsi, ini Penyebab Siswa SPN Polda Lampung Meninggal Saat Apel Siang
Lampungpro.co, 16-Aug-2023

Febri 2881

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Meninggalnya Siswa SPN Kemiling | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, membeberkan hasil pemeriksaan terhadap meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung bernama Advent Pratama Telambanua, Selasa (15/8/2023) pukul 14.45 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya siswa SPN Polda Lampung dan mendoakan yang terbaik.

"Kronologis dan penyebab kematian terjadi pada Selasa siang, saat hendak makan siang seluruh siswa sebelumnya dilakukan pembinaan kekuatan fisik," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023).

Kemudian para siswa melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing, lalu menuju lapangan untuk cek fisik seperti lari, sit up, dan push up.

Mereka kemudian dikasih kesempatan untuk minum, sebelum akhirnya berbaris di lapangan untuk makan siang. Namun saat berbaris hendak ke ruang makan, korban terjatuh.

"Korban mengalami luka pada dahi, bibir, dan dagu terluka berikut bagian tangan, karena terjatuh ke tanah. Lalu rekannya langsung menolong untuk dibawa ke tempat yang teduh," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

SEBELUMNYA : Diduga Kelelahan, Siswa SPN Kemiling Polda Lampung Meninggal Usai Jatuh Saat Apel Siang

Saat dibawa ke tempat yang teduh, kondisi korban masih bisa berkomunikasi dan sempat bilang pusing ke temannya. Lalu atas saran petugas kesehatan di SPN, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Saat diperiksa medis di rumah sakit, kondisi korban terus menurun, hingga akhirnya setelah diberikan penanganan medis selama 40 menit, sekitar Pukul 14.05 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia

Sementara itu, dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Andriani menyebutkan, korban didiagnosa meninggal dunia murni karena henti jantung dan henti nafas.

"Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada, korban hanya luka di bagian bibir, dahi, dan tangan karena terjatuh. Saat hendak diperiksa lanjutan seperti autopsi, keluarga korban menolaknya," sebut Andriani.

Penolakan untuk autopsi itu dilakukan, setelah pihak keluarga asal Lampung Timur berdasarkan persetujuan dari orang tua korban di Nias menolak, lalu menganggapnya sebagai musibah.

"Alasan keluarga menolak autopsi karena dianggap murni sakit, jadi walaupun saat masuk pendidikan kondisinya prima, namun segala hal lainnya baru ketahuan," jelas Andriani.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban tidak mempunyai riwayat penyakit. Hasil itu didapat dari pemeriksaan sebelum masuk polisi, yang sebelumnya sudah didalami, sehingga konsisinya normal sebagai calon siswa.

Kini pihak kepolisian dan rumah sakit, sudah menyerahkan jasad korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan lebih lanjut (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

116344


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved