Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kematian Pemuda di Pekon Kerta Tanggamus ini Masih Misteri, Makamnya Dibongkar untuk Otopsi
Lampungpro.co, 03-Mar-2021

Amiruddin Sormin 3921

Share

Tim Forensik RS Bhayangkara saat membongkar makam korban, Rabu (3/3/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus membongkar makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, Rabu (3/3/2021). Sebelum pembongkaran makam, dilakukan pemasangan police line dan doa bersama tokoh agama.


Seluruh rangkain pengamanan dilaksanakan Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung, dan didukung TNI Kodim 0424/TGM. Pembongkaran dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono. 

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, ketua tim rombongan forensik Dr. Jim Ferdian Tambunan dan Tim  Forensik RS Bhayangkara. "Otopsi mayat dimulai pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk mengetahui secara detil penyebab kematian korban," ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Kasat menjelaskan, Tim Forensik bersama penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan guna meningkatkan penyidikan untuk mengetahui peristiwa tindak pidana pembunuhan. Tahapan yang dilakukan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti.

"Kami juga menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi. Selanjutnya sejak pukul 10.30 WIB berlangsung otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara," jelasnya.

Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangka. "Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar saat, dan setelah kejadian," ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil forensik karena belum didapatkan dari ahli forensik guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut sehingga dapat diketahui pasti meninggalnya seseorang. "Dalam pelaksanaan otopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Dedi (30), warga Pekon Kerta RT 02 RW.02 Kecamatan Kota Agung, ditemukan bersimbah darah  meninggal dunia di kamarnya, Selasa (19/1/2021) pagi. Atas peristiwa tersebut, korban langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang. 

Adapun luka-luka yang ditemukan di tubuh korban, terdapat tiga luka yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban, yang diakibatkan menggunakan sejata tajam. Korban tinggal bersama keluarganya yakni ibunya dan adik iparnya. Sementara ayahnya pergi berladang yang kembali sewaktu-waktu ke rumahnya. Ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh Inah (49), ibu korban. Bermula dia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 03.30 WIB. Lalu memeriksa sekitar ruangan, kamar termasuk ke kamar tidur korban yang pada saat itu ia melihat korban tidur dalam posisi miring, sehingga dia kembali ke kamarnya.

Tidak berselang lama, tepatnya pukul 04.00 WIB, ia mendengar suara pintu terbuka lalu saksi langsung menuju ke sumber suara tersebut. Dia melihat pintu dapur kembali terbuka lalu menutup pintu itu kembali. Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ke ruang sekitar saat masuk ke kamar korban, dia melihat korban sudah tergeletak dikamar tidurnya dalam keadaan bersimbah darah di lehernya terdapat luka robek akibat benda tajam sehingga meminta pertolongan warga. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2590


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved