BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Telukbetung Selatan, Bandar Lampung bernama Fadlur (23), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (24/10/2024) malam.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, Fadlur ditangkap lantaran menipu dan menguras rekening seorang wanita.
"Dalam aksinya, pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir Dua atau Bripda, saat menguras korbannya," kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya antara korban FY dengan pelaku ini saling kenal lewat aplikasi kencan, dimana pelaku mengaku seorang anggota polisi berpangkat Bripda bernama Rifaldi.
"Pelaku cukup lihai, jadi foto profil akun kencan tersebut menggunakan seragam polisi, yang didapatkan pelaku dari Internet, kemudian diedit dengan wajah pelaku," ujar Kompol Muhammad Hendrik.
Mereka diketahui sudah satu bulan saling kenal, hingga aktif berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, karena korban ini ada kerjaan di Bandar Lampung.
"Jadi pelaku ini awalnya menawarkan ke korban untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Bandar Lampung," ungkap Kompol Muhammad Hendrik.
Korban lalu menginap disalah satu penginapan di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung sejak tanggal 19 Oktober 2024.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia