"Jadi pada malam terakhir, pelaku menghampiri korban dan memberikan pil tablet dengan alasan agar badan korban fit, tapi itu bukan obat namun pil ekstasi," jelas Kompol Muhammad Hendrik.
Setelah meminumnya, korban merasa pusing, kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban di dalam kamar penginapan tersebut.
Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya berinisial MI yang hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian, untuk mencuri uang dan Ponsep milik korban.
Saat itu, MI datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai tiga. Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu.
Naasnya, ada sejumlah barang berharga tertinggal di kamar lantai satu tempat MI berada. Setelah korban sadar, korban melihat Ponsel dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi.
Saat itu, korban mengetahui jika saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI. Pelaku MI juga yang memberikan pil ekstasi kepada pelaku untuk dikonsumsi ke korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit Ponsel, uang tunai Rp3 juta, dan saldo rekening Rp8 juta.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia