Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Gadungan di Bandar Lampung ini Tiduri Wanita Lalu Kuras Saldo Rekening
Lampungpro.co, 25-Oct-2024

Febri 214

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

"Jadi pada malam terakhir, pelaku menghampiri korban dan memberikan pil tablet dengan alasan agar badan korban fit, tapi itu bukan obat namun pil ekstasi," jelas Kompol Muhammad Hendrik.

Setelah meminumnya, korban merasa pusing, kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban di dalam kamar penginapan tersebut.

Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya berinisial MI yang hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian, untuk mencuri uang dan Ponsep milik korban.

Saat itu, MI datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai tiga. Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu.

Naasnya, ada sejumlah barang berharga tertinggal di kamar lantai satu tempat MI berada. Setelah korban sadar, korban melihat Ponsel dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi.

Saat itu, korban mengetahui jika saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI. Pelaku MI juga yang memberikan pil ekstasi kepada pelaku untuk dikonsumsi ke korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit Ponsel, uang tunai Rp3 juta, dan saldo rekening Rp8 juta.

Pelaku juga tercatat sebagai resedivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama empat tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3900


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved