Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Gadungan di Bandar Lampung ini Tiduri Wanita Lalu Kuras Saldo Rekening
Lampungpro.co, 25-Oct-2024

Febri 315

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Pelaku juga tercatat sebagai resedivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama empat tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved