Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kepepet Bayar Hutang, Pria Asal Pesawaran Ini Jambret Tas Wanita di Sukoharjo Pringsewu
Lampungpro.co, 14-Oct-2022

Febri Arianto 2069

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial RS (24) asal  Desa Sinar Bandung, Negeri Katon, Pesawaran ditangkap jajaran Polsek Sukoharjo Pringsewu, Selasa (11/10/2022) malam. RS ditangkap, karena menjambret tas wanita di Waringin Sari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku menjambret tas milik Siti Aisyah (41), warga Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu pada Sabtu (24/9/2022). Ketika itu, korban pergi menjemput anaknya yang sekolah, dengan mengendarai sepeda motor.

"Ketika Korban melintas di Jalan Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, tiba-tiba dipepet dua orang mengendarai sepeda motor Honda Revo. Mereka langsung mengambil tas korban, menggantung di dasbor motor," kata Iptu Poltak, Jumat (14/10/2022).

Setelah itu, kedua pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada lutut kaki dan kehilangan tas berisi dua unit Ponsel, serta uang tunai Rp300 ribu.

"Dari proses penyelidikan dua pekan, salah satu pelaku berhasil ditangkap di Desa Sinar Bandung, tidak jauh dari rumahnya. Saat ditangkap, pelaku RS tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ujar Iptu Poltak.

Dari catatan kepolisian, RS merupakan residivis dengan kasus hampir serupa. RS mengaku baru sekali beraksi di Pringsewu. Nemun sebelumnya, ia mengaku pernah melakukan aksi begal di Pesawaran.

RS mengaku nekat menjambret di Pringsewu, lantaran terpepet kebutuhan membayar hutang Rp1,4 juta. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel dan motor yang digunakan untuk beraksi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved