BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) Tanjungkarang memperpanjang penghentian operasional semua kereta api penumpang hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan penghentian operasional ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kebijakan perpanjangan penghentian operasional ini, juga sudah sesuai arahan pemerintah yang menganjurkan masyarakat, untuk mengurangi mobilitas di luar rumah. Setelah dilakukan evaluasi perkembangan Covid-19, dua wilayah Lampung dan Sumatera Selatan ini masih rentan penyebaran Covid-19," kata Pelaksana Harian Manajer Humas PTM KAI Divre IV Tanjungkarang Asparen.
Lebih lanjut pihak PT. KAI Divre IV Tanjungkarang memberikan permohonan maafnya kepada para pengguna kereta api yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api. Pihak KAI juga turut menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia