BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akan menindak tegas, petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat. Sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," kata Eva Dwiana, Senin (6/9/2021).
BACA JUGA : Tak Pakai Masker, Pedagang di Palapa Ini Dianiaya Oknum BPBD Bandar Lampung
Sebelumnya dari kasus penganiayaan ini, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan. Eva Dwiana menilai, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegas Eva Dwiana.
SEBELUMNYA : Cekcok saat Perbaiki Data Penduduk, Oknum Disdukcapil Bandar Lampung Keroyok Warga ini
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan. Dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021), pedagang di Jalan P. Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak pakai masker. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia