Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ketua Yayasan Sekolah Tersangka Asusila Siswi SD, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Atensikan Disdikbud Ambil Langkah Tegas
Lampungpro.co, 08-Nov-2024

Sandy 204

Share

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Disdikbud Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024).

Ada pun rapat dengar pendapat tersebut, berfokus pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswa disalah satu SD swasta di Bandar Lampung, yang diduga melibatkan Ketua Yayasan sekolah tersebut.

Selama lebih dari satu setengah jam, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung mendengarkan penjelasan dari Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriyana.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian tersebut, dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang diwakili oleh Dewi Mayang Suri Djausal menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum dan sanksi terhadap pelaku.

"Kami minta Disdikbud untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat, terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tercela ini, baik itu Ketua Yayasan maupun tenaga pendidik," kata Dewi Mayang Suri Djausal.

Menurut Mayang, perlakuan macam tersebut tentunya sangat merusak generasi muda, apalagi korbannya adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

Mayang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, untuk menanggulangi kasus-kasus serupa yang belakangan ini marak terjadi di dunia pendidikan, seperti pencabulan, tawuran, hingga kenakalan remaja lainnya.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah.

"Kami siap berdiskusi dengan berbagai pihak untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan ini. Pengawasan perlu diperketat, baik oleh tenaga pendidik maupun orang tua di rumah," ujar Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang juga turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam mengendalikan akses terhadap teknologi dan gawai.

"Orang tua memiliki peran penting dalam membatasi akses anak-anak terhadap teknologi, mereka perlu memantau dan memfilter konten yang dikonsumsi anak-anak agar tidak berdampak buruk," kata Mayang Suri Djausal.

Selain itu, di lingkungan sekolah, Mayang menghimbau agar para tenaga pendidik tidak hanya mengajar mata pelajaran saja, tetapi juga memberikan bimbingan dalam aspek sikap dan perilaku.

"Kita harus mengutamakan pendidikan karakter, attitude, dan akhlak anak-anak harus dibina sejak dini. Pendidikan keagamaan juga perlu diperkuat agar mereka memiliki pondasi iman yang kuat, sehingga mereka akan lebih mampu menahan diri dari pengaruh negatif, terutama yang datang dari teknologi," tegas Mayang.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriyana menjelaskan, oknum pelaku pencabulan bukanlah seorang guru, karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah Ketua Yayasan di sekolah," jelas Eka Afriyana.

Menurut Eka, tindakan Ketua Yayasan ini menimbulkan tekanan di tengah kalangan guru dan kepala sekolah. Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan, karena mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut.

Oleh karenanya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan, dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.

RDP yang dipimpin oleh Komisi IV ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bandar Lampung.

Kedua dinas tersebut, ikut memberikan masukan terkait langkah-langkah pencegahan dan perlindungan anak yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan.

Sebagai penutup, Eka menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," kata Eka penuh harap.

DPRD Bandar Lampung bersama seluruh pihak terkait, telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, dan mengambil tindakan preventif agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menimba ilmu. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3986


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved