PRINGSEWU (Lampungpro.co): Plt Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu, Juwita Zahara, angkat bicara terkait carut marut kepengurusan Partai Demokrat Pringsewu. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengembalikan jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu ke Juwita Zahra.
Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Juwita Zahara mengaku, dirinya masih fokus memperjuangkan keadilan untuk para kader. Selain itu, dirinya juga ingin menempuh ke jalur hukum terkait masalah tersebut.
"Saya akan melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai, karena ini mekanisme yang dibenarkan sesuai koridor dan aturan partai. Saya harap, Mahkamah Partai bisa memberikan keadilan bagi semua kader partai," kata Juwita Zahara, Rabu (20/7/2022).
Juwita juga berharap, Mahkamah Partai bisa menyadarkan keputusannya, dengan berpihak pada konstitusi dan aturan partai. "Saya langsung menanggapi proses fit dan proper tes tersebut, melalui bersurat ke Ketua Umum AHY," ujar Juwita.
Terpisah, Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto mempersilahkan Juwita untuk ke DPP, apabila ingin berusaha mempertahankan haknya. Sebab menurut Midi, musyawarah cabang (Muscab) dan fit proper tes, wewenang DPP. "Sebagai orang dekat Juwita, saya mengajaknya fokus untuk persiapan Pemilu 2024," jelas Midi Iswanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia