JAKARTA (Lampungpro.com): Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh mengharapkan agar tidak ada lagi warga yang menolak imunisasi. Imunisasi untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) difteri yang terjadi di 95 kabupaten-kota akan dijadwalkan pada 11 Desember 2017 di 12 kabupaten-kota pada Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, kata Subuh di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Imunisasi tersebut sebagai penanganan KLB difteri sebanyak 593 kasus dengan 32 kasus kematian di seluruh Indonesia. Dilansir Antara, Subuh menjelaskan penyakit difteri yang sangat mudah sekali menular ini bisa dihilangkan dengan cara imunisasi dengan syarat minimal 95 persen cakupan dari penduduk yang ada.
Pada angka 95 persen cakupan imunisasi itulah terjadi kekebalan kelompok di mana bakteri tidak bisa menyebar dan menginfeksi orang lain. "Saat ini diperlukan imunisasi rutin. Penguatan imunisasi harus benar-benar mencapai minimal 95 persen," kata Subuh.
Kekebalan kelompok baru akan bisa dicapai sampai 95 persen cakupan imunisasi. "Kalau di bawah itu tidak akan terwujud," kata Subuh. Dia mengatakan kasus kejadian luar biasa difteri yang terjadi pada 2017 harus menjadi pelajaran agar para orang tua mau dan tidak menolak pelaksanaan imunisasi pada anak-anaknya guna mencegah penyebaran penyakit difteri. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5922
Bandar Lampung
11274
Bandar Lampung
10607
345
13-Mar-2025
341
13-Mar-2025
911
13-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia