BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi II DPRI RI mengapresiasi langkah antisipatif Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam menganggarkan dana penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan dana Rp260 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp90 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kunjungan ini dalam rangka evaluasi dan persiapan Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Lampung. Kemudian, memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pilkada. Zainuddin mengaku optimistis Pilkada 2018, baik Pilgub maupun Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus berjalan lancar dan kondusif. ��
Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memaparkan anggaran KPU untuk Pilkada Lampung Utara Rp31 miliar dan Tanggamus Rp32 miliar. Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya elantik seluruh pengawas di kabupaten/ kota pada 25 Agustus 2017. Adapun anggaran dana pengawasan Bawaslu yakni Provinsi Lampung sebesar Rp92,5 miliar, Tanggamus Rp9,3 miliar, dan Lampung Utara Rp12,9 miliar. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia