BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menertibkan sejumlah tambang-tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, menyusul bencana banjir yang melanda Bandar Lampung dan sejumlah daerah lainnya sejak Januari 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Riski Sofyan mengatakan, penertiban tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Menurutnya, banjir yang terjadi di awal tahun 2025 tidak dapat dilihat sebagai kesalahan satu pihak, melainkan persoalan bersama yang harus ditangani secara kolektif. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia, turut memperparah dampak bencana hidrometeorologi tersebut.
"Banjir dipicu banyak faktor, seperti fungsi drainase yang tidak optimal akibat alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, serta maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan bukit dan lahan menjadi gundul tanpa upaya pemulihan," kata Riski Sofyan, Senin (29/12/2025).
Penambangan tanpa izin yang tidak disertai reboisasi atau reklamasi lahan, juga telah mempercepat degradasi lingkungan. Kondisi tersebut, tentunya berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir dan longsor di wilayah Lampung.
Atas dasar itu, Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, menunjukkan keseriusan dalam menertibkan tambang ilegal.
Langkah tersebut, menjadi bagian dari visi Lampung maju menuju Indonesia emas di tahun 2045, melalui pembangunan Lampung yang berkelanjutan.
"Penertiban tambang ilegal ini, merupakan wujud komitmen Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, sekaligus melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat," ujar Riski Sofyan.
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
47530
Kominfo Lampung
825
Lampung Tengah
827
PLN
1833
178
29-Dec-2025
192
29-Dec-2025
160
29-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia