Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kontroversi Pembangunan Kota Baru Meikarta, Ombudsman RI Gelar Diskusi
Lampungpro.co, 22-Aug-2017

Lukman Hakim 1454

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah maupun pihak swasta dalam hal penyelenggaraan pemenuhan hak hunian bagi masyarakat Indonesia yang merupakan hakhak dasar warga negara. Ombudsman RI memberi perhatian serius terhadap penyelenggara negara terkait dengan pengawasan dan pembinaan bagi sektor properti yang diselenggarakan oleh swasta sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Binsar dari Infokom Ombudsman RI melihat bagaimana kota baru Meikarta Proyek merupakan konsep kota modern dengan total investasi sebesar Rp278 triliun. Proyek ini merencanakan pembangunan tujuh pusat pembelanjaan (mal), pusat kesehatan dan rumah sakit internasional. Selain itu akan dibangun juga teater opera dan pusat kesenian internasional. Proyek ini diproyeksikan menjadi kota modern dengan infrastruktur terlengkap di Asia Tenggara, kata dia dalam rilisnya yang diterima Lampungpro.com, Selasa (22/8/2017).

Namun, lanjut Binsar, pada proses pembangunannya proyek ini menuai kontroversi. Mengingat pentingnya permasalahan tersebut, Ombudsman RI menyelenggarakan diskusi terbuka terkait proyek pembangunan Meikarta guna mencegah terjadinya maladministrasi oleh penyelenggara negara.

Diskusi dipimpin oleh Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI), Alvin Lie (Anggota Ombudsman RI) dan Adrianus meliala (Anggota Ombudsman RI). Binsar menjelaskan diskusi itu juga akan menghadirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Agriaria dan Tata Ruang/BPN RI; Kementerian Komunikasi dan Informasi; dan Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, akan hadir juga Dewan Pers; Pemprov Jawa Barat; Pemkab Bekasi; Komisi Penyiaran Indonesia; dan Pengembang Kota Baru Meikarta. Berkaitan dengan hal tersebut Ombudsman RI mengundang para Rekan Jurnalis untuk hadir pada Selasa (22/8/2017), mulai pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Abdurrahman Wahid Lt. 7, Kantor Ombudsman RI Jalan HR. Rasuna Said, Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22742


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved