Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Lampungpro.co, 04-May-2026

Sandy 497

Share

Hukum Surya Nusantara dan Rekan saat mendampingi korban PHK PT Mega Central Finance | LAMPUNGPRO.CO

Satrya berharap pemerintah, khususnya DPRD dan instansi terkait, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar tidak terulang pada pekerja lain.

“Kami berharap ada ketegasan dari pemerintah, baik berupa teguran maupun sanksi administratif jika memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja yang mengalami PHK berhak atas pesangon dan penghargaan masa kerja. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya.

Terkait langkah selanjutnya, Satrya menyebut pihaknya masih akan berdiskusi dengan para pekerja apakah akan melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial atau kembali menempuh jalur advokasi melalui DPRD Provinsi.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan persoalan ketenagakerjaan yang masih kerap terjadi, khususnya terkait pemenuhan hak pekerja pasca-PHK. Para korban berharap, pengaduan ini dapat membuka jalan penyelesaian yang adil sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved