Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korban Talangsari Lampung Minta Bangun Monumen Pelanggaran HAM
Lampungpro.co, 14-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1774

Share

SIDOREJO (Lampungpro.com): Korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat Talangsari, Lampung Timur, kembali menagih janji pemerintah untuk memberikan rasa keadilan. Mereka meminta pemerintah membangun monumen sebagai pengingat pada 7 Februari 1989, terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Lampung Tengah (kini Lampung Timur).

Kemudian, segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat, termasuk Talangsari. Permintaan itu disampaikan kepada mantan Ketua Komnas HAM SN Laila, saat bertemu para korban, di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (13/8/2018).

Selain dihadiri korban dan keluarga, acara ini juga dihadiri Chrisbiantoro, aktivis Asian Human Rights Commission. Pada 31 Mei 2018, para korban Talangsari hadir ke Istana bertemu Presiden Joko Widodo. Pada pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan akan mendorong dan meminta Jaksa Agung, agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat segera diselesaikan.

"Kami menyampaikan harapan korban kepada Presiden. Hal ini penting untu kmemberikan kepastian hukum dan memberi rasa keadilanbagi korban. Minimal, langkah-langkah apa yang dapat dilakukan pemerintah, baik judisial maupun nonjudisial karena hal ini tidak bisa ditunda-tunda terus mengingat usia korban semakin tua," kata SN Laila.

Menutur SN Laila, upaya nonjudisial dapat dilakukan dengan inisiatif dari Pemerintah Daerah untuk membantu kesejahteraan korban dan proses inklusifitas antara korban dan lingkungan sosial. Masyarakat korban mulai dilibatkan dalam proses dan program pembangunan. "Dulu mereka mengalami diskriminasi dan tidak dilibatkan dalam berbagai program pembangunan," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1418


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved