BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), dengan tahun anggaran 2017-2019 pada Senin (21/4/2025).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial WM alias WDD sebagai Kasir Divisi V dan TG alias TWT sebagai Kepala Bagian (Kabag) Akuntansi dan Keuangan di Divisi V PT Waskita Karya (BUMN).
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan mendalam, hingga bukti permulaan yang cukup, maka kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Armen Wijaya saat jumpa pers.
Menurut Armen Wijaya, proyek tersebut terdapat nilai kontrak pekerjaan kurang lebih Rp1,253 triliun dengan panjang jalan 12 Km di STA 100+200 hingga STA 112+200, yang pekerjaannya dilaksanakan selama 24 bulan sejak 5 April 2017 hingga 8 November 2019, yang dilaksanakan oleh Waskita Karya.
"Dalam perkara ini, kami sudah memeriksa 47 orang sebagai saksi, yang berkaitan kegiatan tersebut yang bersumber dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," ujar Armen Wijaya.
Armen menyebut, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor: 003/KONTRAK DIR/JJC/IV/2017 tertanggal 5 April 2017, antara Kepala Divisi V selaku kontraktor pelaksana, dengan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) selaku pemilik pekerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Terpeka.
Ada pun sumber pendanaan pembangunan berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek atas pekerjan Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated, dengan Skema Viability Gap Fund (VGF) atau subsidi silang.
"Ada pun modus operandi, para tersangka ini melakukan penyimpangan anggaran pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terpeka, dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif," sebut Armen Wijaya.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24713
Bandar Lampung
6773
225
21-Apr-2025
336
21-Apr-2025
249
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia