Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Minta Bank Lampung Optimalisasi Pajak Lewat Tapping Box
Lampungpro.co, 30-Aug-2018

Heflan Rekanza 900

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Koordinator Wilayah II Sumatera Bidang Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution, melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Bank Lampung, Rabu (29/8/2018).�Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah pada 11 April lalu.

"Program optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan peran bank pembangunan daerah untuk memaksimalkan pengelolaan dana daerah yang nantinya wajib dikelola dengan sistem�e-planning�dan�e-budgeting�terhitung 1 Januari 2019. Penerimaan pajak dan�maintenance�wajib pajak tidak hanya pada pajak kendaraan bermotor (PKB), reklame, PBB, parkir, tempat hiburan, perhotelan dan pajak restoran," ujar dia, dalam keterangan persnya Rabu (29/8/2018).

Namun, pihaknya verharap kedepannya�tapping box�dapat langsung terkoneksi dengan sistem Bank Lampung. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk bisa maksimal dan tidak ada kebocoran. "Bank Pembangunan Daerah dapat berkontribusi lebih kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mendukung penyediaan�tapping box�yang diharapkan tersedia sebanyak 400 unit," terang dia.

Sementara, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menyambut positif rencana pengadaan�tapping box. Pihaknya akan merealisasikan hal itu secara bertahap.�Sebagai bank daerah, Bank Lampung sangat mendukung program optimalisasi penerimaan daerah dan menanti peran (porsi) yang akan diberikan kepada Bank Lampung.

"Kami sebagai penyedia layanan sangat siap membantu dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan PAD.�Salah satu program Bank Lampung yang saat ini akan segera�launching�adalah e-Samsat yang mana pembayaran pajak kendaraan akan semakin mudah dibayarkan oleh wajib pajak," kata dia.

KPK juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana Bank Lampung untuk segera mengimplemantasikan Pemda Online sesuai surat edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ serta Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi transaksi Non-tunai pada Pemerintah Daerah.�Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Utama Lantai IV Kantor Pusat PT Bank Lampung dan dihadiri perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4059


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved