Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Sebut Lampung Provinsi Teratas Ketiga di Sumatera Pengaduan Masyarakat Terbanyak
Lampungpro.co, 07-Aug-2020

Amiruddin Sormin 1344

Share

Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat koordinasi dengan Pemda se-Lampung, Kamis (6/8/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dari Provinsi Lampung. Lampung merupakan provinsi teratas ketiga di Wilayah Sumatera dengan pengaduan masyarakat terbanyak. 

"Oleh karena itu, dalam waktu tak terlalu lama, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan Layanan Pengaduan Provinsi Lampung ke dalam whistle blowing system yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).. 

Terkait implementasi program pencegahan korupsi di Lampung, KPK selama dua tahun terakhir mendampingi pemda dalam melakukan intervensi atas delapan  aspek tata kelola pemerintahan daerah. Kedelapan area intervensi yakni aspek optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan tata kelola dana desa. Kedelapan aspek tersebut menjadi poin-poin penilaian kemajuan program pembenahan tata kelola pemerintahan, yang tercantum dalam aplikasi yang disebut Monitoring Centre for Prevention atau MCP. 

Capaian skor MCP Lampung, hingga Juni 2020, adalah 79 persen. Skor ini menempatkan Lampung di posisi teratas ketujuh secara nasional, di bawah DKI Jakarta 91 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 84 persen, Banten 82 persen, Jawa Timur 81 persen, Jawa Tengah 81 persen, dan Riau 80 persen. Angka rata-rata MCP nasional adalah 69 persen. 

Sedangkan, terkait aspek manajemen aset daerah, KPK mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung yang di awal Agustus 2020 telah mensertifikasi total 267 bidang tanah milik Pemda se-Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 267 sertifikat aset daerah oleh BPN kepada Gubernur dan 12 Bupati/Walikota di Lampung.

Mengakhiri paparannya, Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK telah bersinergi dengan Inspektorat Daerah mengawal penyaluran bantuan sosial untuk penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui aplikasi Jaga Bansos. Masyarakat Lampung bisa melaporkan penyimpangan dalam distribusi bansos Covid-19. Saat ini, pungkas Firli, untuk wilayah Lampung, tercatat 60 pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved