Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPPU, Berbuatlah untuk Petani Singkong Lampung
Lampungpro.co, 24-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1680

Share

Tabik puuunnn....

Rasanya bukan kebetulan pemerintah menempatkan kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Sumatera, di Bandar Lampung. Dari sisi populasi industri, sebenarnya lebih layak Palembang, Sumatera Selatan, jadi markas Kanwil II Sumatera. Saya kok yakin, dari pemilihan Bandar Lampung itu, ada misi yang ingin ditugaskan oleh pemerintah ke KPPU yakni membela petani yang menjadi tulang pungung perekonomian Lampung.

Sejak Desember 2019, lembaga yang bertugas mengawasi persaingan usaha agar berkompetisi sehat ini, hadir di Provinsi Lampung. Wilayah kerjanya se-Sumatera bagian Selatan. 'Pedang' lembaga ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, beserta perubahan dan peraturan turunannya.

Lebih dari 20 tahun undang-undang ini hadir dan telah banyak menyeret kasus persekongkolan, kongkalikong, dan patgulipat korporasi yang merugikan khalayak ke meja hijau. Ada yang berujung denda. Bahkan tak sedikit hasil penyelidikan KPPU dipakai oleh penegak hukum untuk menyeret korporasi curang ke ranah pidana. 

Cara kerjanya mirip lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang butuh dua alat bukti sebagai dasar penyelidikan. Untuk masuk tahap penyelidikan, KPPU tak main-main. Jika tak yakin bisa diseret ke meja sidang, KPPU akan terus mencari bukti hingga jika dibawa ke Mahkamah Agung sekali pun bakal menang.

Kini, ketajaman analisa KPPU tengah diuji di Provinsi Lampung. Ujian itu berasal dari singkong alias ubikayu. Lampung adalah kiblat singkong nasional. Sejak era 2000-an posisinya selalu nomor wahid sebagai produsen terbesar nasional. Angka produksi paling moncer terjadi di 2014 dengan total produksi 8 juta ton per tahun.

Namun sejak 2014, angka 8 juta ton itu cuma kenangan. Tahun demi tahun produksinya anjlok, bahkan hingga ke level 4 juta ton di 2019. Meski sempat terkoreksi 5 juta ton di 2020, tapi anjloknya harga singkong hingga Rp600/kg bakal membuat kinerja singkong anjlok di 2021. 

Turunnya produksi singkong sejak 2014, karena petani beralih menanam komoditas yang lebih menguntungkan, seperti jagung. Jadi, kalau hari ini masih ada yang menyarankan petani beralih dari singkong, saya cuma katakan, "Lu, kesiangan, Bro. Lu, tidur terlalu miring, karena sejak 2014 petani pelan-pelan sudah beralih dari tanaman singkong." 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved