Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPPU, Berbuatlah untuk Petani Singkong Lampung
Lampungpro.co, 24-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1680

Share

Apa yang membuat produksi singkong Lampung bisa tembus ke 8 juta ton? Sejak 2006, Lampung membuka kran investasi ethanol. Bahkan perusahaan migas sekelas PT Medco Energy International, berani buka kilang di Lampung Utara dengan bendera PT Medco Ethanol Lampung, karena melihat betapa hebatnya petani Lampung berbudidaya singkong. 

Namun apa daya, kilang megah Medco dan yang lain gugur satu per satu diterpa kelangkaan bahan baku singkong sejak 2011 hingga 2015. Saat itu, industri ethanol saat itu berani mematok harga singkong Rp1.000/kg. Sementara industri tepung tapioka masih di bawah harga itu. 

Kehadiran industri ethanol membuat harga singkong mencapai keemasannya dengan harga Rp2.000/kg. Namun era keemasan itu cuma bertahan dua tahun. 'Badai' kenaikan harga singkong Rp2.000/kg yang ditawarkan industri tepung tapioka lebih menarik bagi petani. Satu per satu industri ethanol pun terkubur di Lampung.

Badai serupa pernah menimpa program Industri Tepung Tapioka Rakyat (Ittara) milik Pemerintah Provinsi Lampung. Ittara ditargetkan menjadi sparring patner industri tapioka agar harga bisa membaik. Di awal-awal beroperasi, ittara cukup tokcer menggerek harga singkong. Namun sayang, satu per satu ittara jadi besi tua karena kekurangan pasokan bahan baku.

Kematian industri ethanol dan ittara adalah monumen yang ingin bercerita betapa gagalnya upaya program hilirisasi yang dilakukan pemerintah akibat 'invisible hand' yang memainkan harga singkong. Kematian itu sekaligus jadi monumen peringatan bagi siapa pun agar jangan coba-coba mengolah singkong yang dilakukan sejak zaman Majapahit di Lampung, kecuali jadi 3T (tepung, tape, tiwul).

Tapi justru dari monumen kematian industri ethanol dan ittara itu seharusnya jadi pintu masuk bagi KPPU untuk menyelidiki siapa bermain apa di bisnis singkong ini di Lampung. Kita berharap kematian industri ethanol dan ittara, tidak mati sia-sia.

Kita berharap KPPU dapat menyimpulkan apakah terjadi praktek tak sehat dalam bisnis cassava ini. Semoga hasil penyelidikan KPPU jadi awal munculnya kebijakan yang sehat atas industri berbasis singkong di Lampung. Itulah prinsip sustainable bussiness yakni win-win solution alias saling menguntungkan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved