Proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kasus minyak goreng nomor register Nomor 03- 16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait produksi dan pemasaran minyak goreng di Indonesia segera memasuki tahap persidangan. Sebelumnya KPPU mengumumkan terdapat 27 perusahaan terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar dua pasal UU 5/1999, yakni Pasal 5 tentang penetapan harga dan Pasal 19 huruf c tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa.
"Melalui proses penyelidikan, KPPU mengantongi dua jenis alat bukti dan Tim Pemberkasan KPPU telah menyelesaikan fungsi pemberkasan dan menyusun laporan dugaan pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan," kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II; Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
Dari 27 terlapor dalam perkara tersebut terdapat satu grup perusahaan yang berasal dari Provinsi Lampung yakni PT Tunas Baru Lampung Tbk. Proses persidangan segera dilakukan dalam waktu dekat yang dilaksanakan di Kantor Pusat dan/Kantor Wilayah Kerja KPPU tempat domisili terlapor jika dibutuhkan. "KPPU mendorong agar para pihak tetap kooperatif dalam proses persidangan yang akan berlangsung," kata Wahyu Bekti Anggoro. (***)
Daftar 27 Perusahaan Terlapor Perkara Minyak Goreng
27. PT Pacific Medan Industri (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23252
Bandar Lampung
5096
216
18-Apr-2025
277
18-Apr-2025
1475
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia