JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan investigasi temuan surat suara tercoblos untuk pilpres dan pileg di Selangor, Malaysia. Rencananya, pada Minggu (14/4/2019) pagi ini, Komisioner KPU akan kembali ke Malaysia.
"Rencananya, Minggu kami kembali ke Malaysia untuk melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya surat suara," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sabtu (13/4/2019) malam.
Wahyu menjelaskan, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang akan ditugaskan kembali melakukan pengecekan. Karena sebelumnya KPU tidak diberikan izin oleh Polisi Diraja Malaysia untuk masuk ke dalam ruko ditemukannya surat suara. "Ya, salah satunya itu kita akan coba masuk ke ruko itu. Karena kemarin 'kan tidak bisa masuk," jelas dia.
Selain itu, KPU juga akan memastikan surat suara yang tercoblos tersebut keluaran KPU atau bukan. Pasalnya hingga saat ini belum bisa dipastikan surat suara itu asli atau tidak. "Diduga itu surat suara untuk via pos, tapi kita belum bisa memastikannya karena belum melihat secara langsung. Namun, pemilu di Malaysia tetap sesuai dengan rencana dilaksanakan pada 14 April," ujar Wahyu.
Bawaslu juga masih enggan berkomentar mengenai hasil investigasi itu. Bawaslu menegaskan, proses penelusuran masih terus dilakukan hingga saat ini. "Bu Ratna (Komisoner Bawaslu) masih ada di Malaysia. Jadi kita tunggu bagimana laporan dari Malaysia," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia