Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunjungi Pelabuhan Bakauheni, Kapolda Lampung Minta Bus dan Travel Nekat Bawa Pemudik Disita
Lampungpro.co, 28-Apr-2021

Amiruddin Sormin 2607

Share

Kapolda Lampung dan pemangku kepentingan terkait larangan mudik saat di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (27/4/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Kepolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan statemen khusus bagi moda transportasi umum dan travel gelap yang nekat beroperasi membawa penumpang dengan tujuan mudik ke Lampung. "Angkutan umum tidak boleh beroperasi, travel gelap yang nekat akan dikenakan sanksi tilang dan sita kendaraan," kata Kapolda Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (27/4/2021) malam.


Kapolda juga meminta petugas di lapangan agar bertindak tegas dalam pelarangan mudik. Para pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan diputar balik, baik itu yang menggunakan jalur tol maupun jalur arteri. 



Kapolda menginstruksi, agar pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-29 pada Idulfitri 2021, efektif, di setiap posko penyekatan dan check point dilengkapi ruang isolasi berukuran 1x1 meter dan sarana tes antigen. "Andaikan ditemukan pemudik reaktif Covid-19, amankan dulu di ruang isolasi sampai petugas menjemput dan membawa ke rumah sakit rujukan terdeka," Kata Kapolda Lampung yang sebelumnya menjabat Asrena Kapolri.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3911


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved