Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Oknum ASN di Lampung Utara Kedapatan Pesta Sabu Bareng Dua Adiknya
Lampungpro.co, 15-Jul-2022

Febri Arianto 962

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara, kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara karena kasus narkoba. Kali ini pria inisial ADK (36), ASN asal Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Kamis (14/7/2022).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra mengatakan, ADK kedapatan pesta sabu bersama dua adik kandungnya di rumahnya. Ada pun kedua adiknya itu diketahui berinisial DA (34) dan FS (32).

"Penangkapan ketiganya itu, berdasarkan informasi masyarakat, disalah satu perumahan di Kelapa Tujuh, sering pesta sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Made Indra, Jumat (15/7/2022).

Dari hasil penyelidikan, benar adanya didapati tiga orang sedang pesta sabu. Dari ketiganya, salah satunya merupakan oknum ASN berdinas di Pemkab Lampung Utara.

"Saat penangkapan, didapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 Gram. Kemudian alat hisap jenis bong, dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE 3267 JG," ujar Made Indra.

Saat ini, ketiganya sudah berada di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami, apakah masih ada oknum lain yang terlibat.

Sebelumnya pada Senin (4/7/2022), seorang oknum ASN Pemkab Lampung Utara inisial MT (40), ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara. MT ditangkap, hendak mengedarkan sabu di Kotabumi Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

774


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved