Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Sita 8 Kg Ganja Asal Medan
Lampungpro.co, 13-Nov-2024

Febri 122

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, kembali menggagalkan pengiriman narkoba di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi, dengan jumlah yang hendak diedarkan sebanyak 8 Kg ganja.

"Dari pengungkapan ini, kami menangkap dua pelaku sebagai penerima barang berinisial RH dan HP, warga Jakarta Barat," kata Kombes Irfan Nurmansyah dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, pengungkapan barang tersebut berawal dari adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian di lingkugan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Awalnya tim memeriksa terhadap satu unit kendaraan bus ALS asal Medan bernomor polisi BK 7130 LD, saat diperiksa tim menemukan kardus di dalam bagasi kanan yang setelah dibuka berisikan paket ganja," ujar Kombes Irfan Nurmansyah.

Setelah itu, polisi langsung meminta keterangan dan memeriksa terhadap sopir beserta kernetnya, untuk mengetahui kemana paket tersebut akan dikirim.

"Sopir dan kernet bus kemudian memberikan informasi, paket tersebut hendak dikirim ke daerah Tangerang. Atas informasi itu, kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua orang penerimanya," ungkap Kombes Irfan Nurmansyah.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini berperan sebagai penerima barang, dan mengaku baru kali ini terlibat dalam bisnis haram tersebut, dan juga mengakui hingga kini belum menerima upah terkait keterlibatannya.

"Sampai saat ini, keduanya belum mengakui upah yang akan diterima, karena mereka belum pernah menerima upah apapun untuk menjemput paket ganja ini. Mereka ini ngaku sebagai pesuruh saja, mereka juga residivis kasus narkoba," jelas Kombes Irfan Nurmansyah.

Hingga kini, polisimasih melakukan pengejaran terhadap orang yang memerintahkan kedua pelaku tersebut, untuk menjemput ganja tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4042


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved