Provinsi Lampung mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dsn daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp31,97 Triliyun. Ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,39 Triliyun dan TKDD pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota sebesar Rp21,58 triliyun.
Pemprov Lampung berharap DIPA dan TKDD tersebut, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan diberbagai bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Selain itu, dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan khususnya pemulihan dan akselerasi ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, total DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 ini telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur melalui video conference pada tanggal 25 November 2020 lalu. "Atas nama pemprov, kabupaten/kota dan seluruh masyarakat Lampung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden atas penyerahan DIPA dan TKDD ini," kata Fahrizal, Jumat (27/11/2020).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia