Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Raih DIPA dan TKDD Senilai Rp10,39 Triliun
Lampungpro.co, 27-Nov-2020

Febri 721

Share

Pemprov Lampung Saat menyerahkan DIPA dan TKDD | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungproco):

Provinsi Lampung mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dsn daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp31,97 Triliyun. Ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,39 Triliyun dan TKDD pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota sebesar Rp21,58 triliyun.

Pemprov Lampung berharap DIPA dan TKDD tersebut, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan diberbagai bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Selain itu, dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan khususnya pemulihan dan akselerasi ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, total DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 ini telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur melalui video conference pada tanggal 25 November 2020 lalu. "Atas nama pemprov, kabupaten/kota dan seluruh masyarakat Lampung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden atas penyerahan DIPA dan TKDD ini," kata Fahrizal, Jumat (27/11/2020).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved