KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan RI, berupa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Award Tahun 2020 dengan kategori sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), Jumat (13/11/2020).
Lampung Selatan menjadi kabupaten terbaik ke dua dari 29 kabupaten/kota di Indonesia, yang meraih penghargaan STBM Berkelanjutan Award Tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto secara virtual, kepada masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dari pihak Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, menerima penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (13/11/2020). Mewakili Pemkab Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Dinas Kesehatan, stakeholder terkait, serta dukungan seluruh masyarakat atas pencapaian tersebut.
"Penghargaan ini yang pasti kita bangga dan berterimakasih, kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas penghargaan ini. Tentu bukan hal yang mudah, ini sangat luar biasa dan harus kita pertahankan. Kami berharap, atas penghargaan STBM yang diraih ini bisa memotivasi dalam mengimplementasikan lima pilar STBM, selain tidak buang air besar disembarang tempat," kata Thamrin.
Seperti mencuci tangan pakai sabun dan dengan air yang mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga yang nyaman. Tentu hal ini harus ditingkatkan lagi, karena Lampung Selatan baru mencapai pilar pertama (Stop BABS). Sementara pilar kedua sampai kelima, harus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy Banggas Hutapea mengungkapkan, Lampung Selatan dinilai memiliki inovasi terbaik dalam mempertahankan kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu, Lampung Selatan juga dinilai berhasil dalam upaya memobilisasi masyarakat, untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi berkelanjutan berbasis masyarakat pada tahun 2020.
Program STBM berkelanjutan di Lampung Selatan ini, tidak hanya berhenti dan sebatas dengan keberhasilan Pilar Stop BABS. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Lampung Selatan, yang sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten BABS/ODF pada awal bulan Juli tahun 2019 lalu.
Sementara itu, selain tanda penghargaan STBM, Lampung Selatan juga berhasil meraih tanda penghargaan dibeberapa kategori lainnya. Pertama Tanda Penghargaan Natural Leader Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama Warsito sebagai Natural Leader STBM Desa Jati Indah. Lalu Tanda Penghargaan Kepala Desa/Lurah Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama Ibdi Irwanto Desa Jati Indah.
Selanjutnya, Tanda Penghargaan Sanitarian/Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF atas nama M. Suhartimah. Penghargaan dari Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan itu diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Thamrin didampingi perwakilan Forkopimda kepada masing-masing penerima. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia