GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Dua pekan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah, menangkap 63 pelaku bandar, pengedar, hingga pemakai narkoba mulai 18-31 Maret 2022. Dengan hasil Operasi Antik Krakatau 2022 ini, Lampung Tengah masuk kondisi darurat narkoba.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penangkapan ini tercatat ada 52 kasus di Lampung Tengah. Ada pun para pelaku, lima diantaranya menjadi target operasi orang.
"Kemudian ada juga empat diantaranya, jadi target operasi tempat. Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti berupa 1,12 Kg ganja, 176,14 Gram sabu, dua butir ekstasi, dan 5,07 Gram tembakau sintetis," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, dalam operasi kali ini juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan sabu, terlibat kasus uang palsu dan senjata api rakitan. Pelaku asal Varia Agung, Seputih Mataram inisial RD.
"Dari hasil operasi ini, Lampung Tengah menduduki yang tertinggi peredaran narkoba di Lampung. Ada pun keberhasilan pengungkapan ini, kerjasama antara Polres, Polsek jajaran, dan masyarakat," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia