Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Tengah Paling Darurat Narkoba di Lampung, Dua Pekan Diciduk 63 Bandar hingga Pemakai
Lampungpro.co, 05-Apr-2022

Febri Arianto 1853

Share

Polres Lampung Tengah Saat Ekspos Operasi Antik Krakatau 2022 | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Dua pekan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah, menangkap 63 pelaku bandar, pengedar, hingga pemakai narkoba mulai 18-31 Maret 2022. Dengan hasil Operasi Antik Krakatau 2022 ini, Lampung Tengah masuk kondisi darurat narkoba.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penangkapan ini tercatat ada 52 kasus di Lampung Tengah. Ada pun para pelaku, lima diantaranya menjadi target operasi orang.

"Kemudian ada juga empat diantaranya, jadi target operasi tempat. Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti berupa 1,12 Kg ganja, 176,14 Gram sabu, dua butir ekstasi, dan 5,07 Gram tembakau sintetis," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, dalam operasi kali ini juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan sabu, terlibat kasus uang palsu dan senjata api rakitan. Pelaku asal Varia Agung, Seputih Mataram inisial RD.

"Dari hasil operasi ini, Lampung Tengah menduduki yang tertinggi peredaran narkoba di Lampung. Ada pun keberhasilan pengungkapan ini, kerjasama antara Polres, Polsek jajaran, dan masyarakat," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved