Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Lalu Lintas, Pemuda Asal Bandar Lampung Ini Didapati Bawa Narkoba
Lampungpro.co, 04-Feb-2021

Febri 595

Share

Pemuda Saat Diamankan Polresta Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co


BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung berinisial DA (33) diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung karena membawa narkotika jenis sabu di kawasan Bundara Raden Intan perbatasan Hajimena Natar dan Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021) siang. DA didapati membawa narkotika, setelah melanggar lalu lintas.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, DA diberhentikan anggota Satlantas karena sepeda motor jenis Honda GTR 150 warna hitam, yang dikendarainya tanpa dilengkapi plat nomor. Melihat pelanggaran tersebut, personil Satlantas yang bertugas berusaha memberhentikan laju kendaraan.

"Setelah turun dari motor, pemuda tersebut justru berusaha melarikan diri. Namun saat berada di belakang pos polisi, DA didapati melempar bungkusan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha dalam keterangannya.

Berkat kejelian anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung di lapangkan, yang sempat melihat barang tersebut dibuang pelaku saat hendak diperiksa. DA beserta barang bukti tersebut, kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

"Kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk segera dilakukan pengembangan. Dari pengakuan DA, barang tersebut dipesan seseorang di Labuhan Ratu Bandar Lampung," ujar Rafly Yusuf Nugraha.

Sementara itu, Kepala Satuan narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan, adanya penyerahan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan pengembangan mengenai asal barang haram tersebut didapat oleh DA," jelas Kompol Zainul Fachri. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved