BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung diwakili Inspektur Lampung, Bayana, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 59 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5630/V1.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung.
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5622/VI.04/2025 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung.
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5623/V1.04/2025 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam arahannya, Inspektur Lampung, Bayana mengatakan, integritas adalah hal yang penting dalam menjalankan amanah jabatan. Ketika seseorang yang diberikan amanah memegang teguh integritas, maka semuanya akan mengikuti.
"Integritas adalah komitmen antara ucapan dan tindakan sama, menjunjung tinggi etika dan kejujuran. Oleh karenanya, apabila pejabat memiliki integritas, maka sudah pasti tata kelola pemerintahan dimanapun kita bertugas itu akan baik," kata Bayana.
Inspektur Lampung menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pemprov Lampung yang masih berada pada peringkat rendah, sehingga Pemprov Lampung berkomitmen untuk memperbaiki persepsi publik dan meningkatkan integritas ASN disemua lini.
"Saya berusaha keras sebagai pejabat yang membidangi agar di tahun sekarang dan tahun-tahun mendatang berubah. Ini menunjukkan pada pimpinan yang ada di pusat, termasuk kepada masyarakat, bahwa persepsi tentang aparat, tentang pejabat di Lampung ini berubah," ujar Bayana.
Hingga saat ini, Lampung belum memiliki satu pun unit kerja berstatus Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Keberhasilan dan citra Pemprov Lampung sangat bergantung pada kualitas, etika, dan tanggung jawab para pejabat diseluruh perangkat daerah.
Inspektur Lampung mengajak seluruh ASN untuk terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan bekerja dengan hati, walaupun sebagai manusia biasa tidak ada yang sempurna, tapi semua harus berniat melakukan sesuatu secara sempurna. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
645
174
11-Oct-2025
179
11-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia