TULANGBAWANG BARAT (Lampungpro.co): Maling motor asal Gunung Terang, Tulangbawang Barat inisial DJ (22) ditembak Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, karena melawan saat ditangkap. DJ ditembak karena melawan anggota menggunakan golok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Try Putera mengatakan, pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Agung Safri Junianto, warga Tiyuh Suka Jaya, Gunung Agung, Tulangbawang Barat pada Senin (8/3/2021) dinihari. Setelah beraksi, pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan.
"Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gunung Agung, kemudian dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Setelah mencuri motor, pelaku kemudian kabur ke wilayah Ogan Kumering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," kata Iptu Andre Try Putera dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Saat ditangkap, pelaku tidak bersikap kooperatif dengan melawan anggota menggunakan golok. Sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan yang tegas dan terukur di kedua kakinya.
"Akibat perbuatannya ini, pelaku yang merupakan revidivis dijerat Pasal 365 dan 363, dengan hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara. Pelaku saat ini sudah diamankan," ujar Andre Try Putera. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22841
707
18-Apr-2025
348
17-Apr-2025
362
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia