Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Layanan Baru Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Urus Tilang Kini Bisa Lewat WA
Lampungpro.co, 25-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1889

Share

Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KALIANDA (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membuka layanan E-Tilang melalui aplikasi Whatsapp (WA) untuk mempermudah pengurusan tilang. Menurut Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, untuk mempermudah proses pengambilan STNK atau SIM yang kena tilang, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.


Masyarakat yang jauh dari Kejaksaan tidak perlu datang, bisa COD (cash on delivery). Nanti PT Pos yang akan mengirim dan menghitung biayanya, karena COD kan bisa langsung berhubungan dengan orangnya, kata Dwi, Kamis (24/6/2021).

Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor whatsapp 081273512250. Whatsapp aktif selama 24 jam.Tapi untuk pelayanan tetap pada jam kerja, karena petugas ini kan juga pegawai, jelas Dwi.

Nomor tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melakukan konfirmasi kepada petugas bila melakukan pembayaran denda tilang melalui transfer. Masyarakat yang mungkin kena tilang bisa langsung Whatsapp, umpamanya kena dendanya berapa, bisa langsung dibayar, setelah bukti bayarnya difoto lalu dikirimkan ke Whatsapp petugas kami, jelasnya

Selanjutnya, petugas akan memberikan pilihan pengambilan STNK atau SIM kepada masyarakat. Bisa ambil langsung ke kantor Kejari melalui layanan drive thru tilang atau dikirim melalui layanan COD. Drive thru tilang ini ada di depan. Jadi masyarakat yang datang tidak perlu parkir, langsung mengambil di petugas depan. Sudah kami siapkan tempat untuk drive to tilang, ungkapnya.

Lewat inovasi layanan pengurusan denda tilang itu, Dwi berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa melanggar prokes Covid-19. Kita berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun di sisi lain kita juga harus menerapkan prokes Covid-19 secara disiplin, kita mengurangi adanya kerumunan, kata Dwi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23481


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved