Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Layanan Baru Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Urus Tilang Kini Bisa Lewat WA
Lampungpro.co, 25-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1889

Share

Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KALIANDA (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membuka layanan E-Tilang melalui aplikasi Whatsapp (WA) untuk mempermudah pengurusan tilang. Menurut Kepala Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, untuk mempermudah proses pengambilan STNK atau SIM yang kena tilang, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.


Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved