Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lebaran Idulfitri, Remaja Asal Way Kanan Ini Setubuhi Gadis 15 Tahun di Hotel Baradatu
Lampungpro.co, 09-May-2022

Febri Arianto 4381

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Remaja asal Rebang Tangkas, Way Kanan inisial SH (17), mensetubuhi gadis 15 tahun di salah satu hotel di Baradatu Way Kanan, saat hari kedua Lebaran Idulfitri, Selasa (3/5/2022). Ada pun korban inisial MT (15) asal Kecamatan Umpu Semenguk.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban dijemput pelaku. Kemudian korban diajak pergi, tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

"Karena tidak Kembali hingga larut malam, keesokan harinya, ayah korban mencari ke salah satu rumah rekannya di Rebang Tangkas. Namun saat dicari, didapati anaknya ini tidak ada," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Orang tua korban kemudian menitip pesan ke kedua orang tua pelaku, untuk segera memulangkan korban. Sore harinya, korban akhirnya pulang ke rumah, dengan diantarkan beberapa anggota keluarga pelaku SH.

"Ketika diantar pulang ke rumah, terungkap berdasarkan penjelasan korban, jika mensetubuhi korban di salah satu hotel di Baradatu, Way Kanan. Mendengar hal itu, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Way Kanan," ujar Andre Try Putra.

Kemudian pada Rabu (4/5/2022) malam, pelaku langsung ditangkap kepolisian dan dibawa ke Mapolres Way Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku SH dijerat Pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak, terancam 15 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16011


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved