Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lebih Hemat dan Nyaman, Polda Lampung Ajak Pemudik Balik Lewat Pelabuhan Panjang-Ciwandan, ini Jadwal dam Tarifnya
Lampungpro.co, 13-Apr-2024

Amiruddin Sormin 294

Share

Pemudik bermotor saat bersiap menyeberang ke Pelabuhan Ciwandan via Pelabuhan Panjang. POLDA LAMPUNG

Merujuk data terkini Polda Lampung per Kamis (11/4/2024), jumlah kendaraan tiba di Pelabuhan Bakauheni 156.465 unit. Itu terdiri dari roda empat 141.989 unit; roda dua 14.476 unit; bus 5.794 unit dan truk 19.580 unit.

"Sedangkan kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak, totalnya 91.207 unit. Itu terdiri dari roda 81.512 unit; roda dua 9.695 unit; bus 5.543 unit dan truk 22.382 unit," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Polda Lampung, Jumat (12/4/2024).

Helmy menjelaskan, puncak arus balik diprediksi akan terjadi 13-16 April 2024. Merujuk hal itu, Polda Lampung akan melaksanakan delaying system secara optimal dengan memperhitungkan secara detil jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone dijalan lintas serta fasilitas pendukungnya.

"Ada tiga kategori delaying system perlu diketahui, yakni green, normal, dan yellow dalam artian antrean berjarak 1 km dari pintu gerbang pelabuhan dan red antrean berjarak 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan. Helmy menambahkan, pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area, dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah dan dua bufferzone di Jalan Lintas Timur.

Sedangkan pada situasi red, akan mengaktifkan semua rest area dan buffer zone.Lebih lanjut disampaikan Helmy, terdapat delapan rest area di jalan tol Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari KM 215 B sampai KM 20B. Rest area itu dapat menampung 1.200 kendaraan.

Sedangkan empat buffer zone masing-masing berlokasi di Jalinteng dan Jalintim dengan total kapasitas 360 kendaraan. Lokasi buffer zone Terminal Agrobisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan eks Kantor Balai Karantina Pertanian (Jalinteng).

“Cara bertindak dalam melaksanakan delaying system adalah dengan menggeser kendaraan yang ada di rest area dan buffer zone secara bertahap sesuai dengan jumlah kendaraan yang naik ke kapal,” terang jenderal bintang dua ini.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved