Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Musyawarah, Persoalan Pembayaran Pembangunan Koperasi Merah Putih Pulau Jaya Lampung Selatan Tuntas
Lampungpro.co, 24-Sep-2026

Febri 301

Share

Mediasi Persoalan Koperasi Merah Putih di Pulau Jaya Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa, dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Berkat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lampung Selatan bersama Kodim 0421 Lampung Selatan, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08 Palas Kapten Infanteri Ujang Haerudin.

Turut hadir juga Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Cahyadi mengatakan, persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

Menurutnya, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.

Namun hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa menalangi biaya yang telah dikeluarkan.

Kondisi tersebut, kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi yang beredar, selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi dan memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan, agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai, yang menyatakan hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.

Sementara pihak pemborong dan mandor, tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Cahyadi menegaskan, permasalahan yang terjadi merupakan sengketa pembayaran antara penyedia material dan jasa, dengan pihak pelaksana pembangunan gerai KDMP, yang kemudian berkembang menjadi perhatian publik akibat penyebaran informasi di media sosial.

"Melalui mediasi ini, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif," tegas Cahyadi.

Cahyadi berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi bersama ini, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis menyebutkan, pihaknya mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421 Lampung Selatan, yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan," sebut Mukhlis.

Mukhlis berharap, permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap, komunikasi dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih baik, sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

11326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved