Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Temu Nasional Fasilitas Kesehatan 2023, BPJS Kesehatan Kolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Lampungpro.co, 02-Oct-2023

Febri 2178

Share

Temu Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Tahun 2023 | Lampungpro.co/Dok BPJS

Hasil survei tersebut, memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kerjasama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah memberikan dasar yang kuat untuk kerjasama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

"Per 1 September 2023, cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, ini bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," sebut Ghufron Mukti.

Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Hal itu mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap program JKN.

Ghufron mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak, yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, Puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.

Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat menggugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, BPJS Kesehatan siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved