JAKARTA (Lampungpro.co): Libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, BPJS Kesehatan tetap beroperasi melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan, khususnya berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta selama masa libur lebaran dan arus mudik di tahun 2023. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
"Pada prinsipnya, kami menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur lebaran," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya, Jumat (7/3/2023).
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran dan arus mudik 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus disejumlah kantor cabang di Indonesia, untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
"Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka 955.429 kanal pembayaran, yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN," ujar Ghufron Mukti.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar auto debit melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi program JKN seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (Chika), Voice Interractive JKN (Vika), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir diberbagai lokasi
yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan, peserta dapat mengakses layanan diseluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
"Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tambah Ghufron Mukti.
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan fasilitas kesehatan, dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu), untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Tak hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat program rujuk balik (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
Peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan, cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat, yang berlaku diseluruh Indonesia. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Lampung Tengah
515
Lampung Selatan
1308
Kominfo Lampung
514
515
12-Jul-2025
1308
12-Jul-2025
514
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia