JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan seluruh penyelenggara bandar udara, Avsec (Aviation Security) di seluruh Indonesia dan maskapai untuk mewaspadai potensi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba dalam penerbangan selama momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, menegaskan transportasi udara harus bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut telah diatur melalui Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS). "Saya berharap seluruh stakeholder transportasi udara, khususnya maskapai dan penyelenggara bandar udara waspada dengan penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di momen liburan Natal dan Tahun Baru ini," kata Polana dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPS. Penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba dalam penerbangan berbahaya karena dapat menyebabkan accident maupun incident.
Kemenhub terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan keamanan dan pelayanan penerbangan di seluruh bandar udara. Termasuk pemeriksaan kesiapan personil dan random ramp check narkoba melalui pemeriksaan urine. Ada tujuh parameter yang dipakai dalam pemeriksaan urine, yakni THC, cocaine, methamphetamine, amphetamine, ketamine, morphine, dan benzodiazepine.
"Semua personil penerbangan harus bebas narkoba. Bagi yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR)," ujar Polana.
Kementerian Perhubungan juga telah membuka posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Bandar Udara. Posko Nataru 2019/2020 beroperasi sejak Kamis, 19 Desember 2019 hingga Senin, 6 Januari 2020 dan mengusung tema "Nataru Asyik Lancar dan Selamat".(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2466
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia