Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 566 Meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 845/Sp.J, di Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung. Bangunan itu harga limit Rp1,01 miliar dan uang jaminan Rp220 juta.
Kemudian tanah dan bangunan yang terdiri dari dua SHM yaitu tanah seluas 8.396 Meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 Meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 7389/KD di Desa Kedaton, Kedaton, Bandar Lampung. Ada pun harga limitnya yakni Rp40,7 miliar dan uang jaminan Rp10 miliar.
Lalu tanah dan bangunan seluas 1.340 Meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton, Kedaton, Bandar Lampung. Lalu Gedung Graha Mandala Alam dengan harga limit Rp9,3 miliar dan uang jaminan Rp2 miliar.
Terakhir ada tanah dan bangunan seluas 835 Meter persegi sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kedaton Bandar Lampung, dengan harga limit Rp3,29 miliar dan uang jaminan Rp650 juta. Untuk pelaksanaan lelang rencananya akan dilakukan pada 8 September 2021. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia