Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Bulan Berlalu, BPK Mulai Tanggapi Audit Dugaan Korupsi Jalan Sutami Tanjung Bintang Sribawono
Lampungpro.co, 16-Sep-2021

Febri 717

Share

Kondisi Jalan Sutami Tanjung Bintang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah hampir lima bulan kasus dugaan korupsi Jalan Sutami Ruas Tanjung Bintang-Sribawono, Badak Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menanggapi surat yang dikirimkan Polda Lampung, untuk mengaudit kerugian negara. Hal ini setelah Polda Lampung tiga kali mengirimkan surat ke BPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin membenarkan, surat yang dikirim ke BPK untuk audit kerugian negara sudah ditanggapi. Pihak BPK sudah menyetujuu dan akan mengaudit kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Komisaris PT. Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit.

"Iya setelah tiga kali mengirimkan surat, pihak BPK sudah menanggapinya. Untuk saat ini, kami tinggal menunggu jadwal waktu akhir (deadline) dari BPK, kapan akan turun untuk melakukan audit," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Kamis (16/9/2021).

Sebelumnya Polda Lampung akan menggandeng instansi lainnya, untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Hal ini dilakukan, apabila pihak BPK masih belum menanggapi surat permintaan yang dikirim Polda Lampung.

"Untuk kasus lainnya, saat ini kami masih melanjutkan penyelidikan. Disisi lain, penyelidikan untuk kasus lainnya juga masih tetap berjalan," ujar Arie Rachman.

Sebelumnya dalam dugaan korupsi Jalan Sutami ini, Polda Lampung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun satu tersangka Engsit yang mengajukan praperadilan dikabulkan, sehingga status tersebut dicabut. Dalam kasus ini, Polda Lampung pernah menyebut kerugian negara mencapai Rp65 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved