Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Kali Curi Mobil Pick Up, Polda Lampung Tembak Pria Asal Tegineneng ini
Lampungpro.co, 16-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6232

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers penangkapan spesialis pencuri pick up. LAMPUNGPRO.CO

WAY HUI (Lampungpro.co): Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang beraksi di Bandar Lampung. Tersangka Y alias Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran

Dia ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung saat bersama AA  di Hotel Modjopahet Branti Raya Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Griya Kencana Blok E  Kota Bandar Lampung. 

Pelaku menggondol Mitsubishi L300 pick up BE. 9470 YB. milik Hj.Yesi Wulandari yang diduga dicuri  dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir di depan rumah. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah.

"Pelaku AY melaksanakan aksinya sudah lima kali dengan lokasi berbeda di Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut," ujar Umi Kamis (16/11/2023)    

Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas. Sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni satu mobil merek Suzuki Ertiga BE 1748 DK, satu  pisau, satu sabu-sabu seberat 1,7 gram, dan  satu alat hisap sabu, tiga unit handphone. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.(***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved