Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam DO, Jangan Khawatir Kemendikbud Beri Perpanjangan Waktu
Lampungpro.co, 03-Apr-2020

Heflan Rekanza 908

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perpanjangan masa studi satu semester bagi mahasiswa tingkat akhir yang terancam Drop Out (DO) akibat terjadinya pandemi Corona atau Covid-19. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

"Bagi mahasiswa yang pada akhir semester (genap) ini terancam Drop Out (DO), diberikan kebijakan perpanjangan (masa studi) satu semester. Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

Nizam mengatakan, perpanjangan masa studi tak diberikan ke semua mahasiswa tingkat akhir. Kebijakan ini hanya dikhususkan untuk mahasiswa tingkat akhir yang terancam DO. Ia pun mengimbau agar kampus dapat memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama masa darurat Corona. 

Ia berpesan agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sistem-sistem pembelajaran jarak jauh yang sudah tersedia dan menghindari kegiatan tatap muka secara langsung. Menurut Nizam, para dosen pembimbing tugas akhir juga bisa memberikan metode yang fleksibel. "Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium," kata dia.

Kemudian Nizam mempersilahkan Perguruan Tinggi bila perlu mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di  kampus. Beragam metode yang tak konvensional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.

"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," jelas Nizam.

Selain itu, Kemendikbud meminta agar Perguruan Tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi, seperti memberikan subsidi pulsa atau logistik. "Mobilisasi alumni menolong adik-adiknya, atau gotong royong dimana yang mampu menolong yang tidak mampu. Dengan demikian ciri khas masyarakat Indonesia, yakni semangat gotong-royong justru semakin kuat saat menghadapi pandemi ini," ucap Nizam.

Setelah melewati pandemi Covid-19, kata Nizam, akan banyak kegiatan mahasiswa yang bisa dilakukan untuk melakukan perbaikan ekonomi masyarakat, misalnya pada sektor usaha kecil dan menengah serta sektor informal.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved