JAKARTA (Lampungpro.com): Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) menuntut Sukmawati Soekarnoputri, untuk menyatakan mencabut puisinya yang telah meresahkan bangsa secara nasional. MN KAHMI juga meminta Sukmawati belajar menghormati keberagaman yang telah menjadi fakta yang hidup di Indonesia.
Pernyataan MN KAHMI tersebut dirilis oleh Koordinator Presidium MN KAHMI Prof DR Siti Zuhro, bersama Sekretaris Jenderal Manimbang Kahariady, sejak Jumat (6/4/2018) lalu. Menurut pernyataan tersebut, pembacaan sebentuk karya yang disebut pembuatnya sebagai puisi, yang dibacakan saat acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di panggung Indonesia Fashion Week 2018, itu wajar memantik keprihatinan segenap warga negara Indonesia, tak hanya ummat Islam.
MN KAHMI meyakini bahwa sesuai konstitusi, kebebasan berekspresi segenap warga negara Indonesai memang dijamin dan dihormati. Tetapi bukan kebebasan yang sebebas-bebasnya, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang dibatasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi, bunyi pernyataan tersebut.
Dengan demikian, menurut MN KAHMI, Sukmawati yang mengaku-ngaku budayawan itu jelas tidak mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Membandingkan adzan dengan kidung, serta hijab dengan konde juga merupakan perbandingan keliru yang tidak pada tempatnya. Karena yang satu bersifat profan sementara yang lain bersifat sakral, kata MN KAHMI.
Untuk itu, wajar bila perbandingan tersebut menimbulkan kegelisahan dan akhirnya melukai hati seluruh ummat Muslim Indonesia, khususnya yang memiliki ghirah (kecemburuan dan cinta) yang tinggi terhadap agamanya.
Sehingga, MN KAHMI menuntut agar Sukmawati segera menyatakan mencabut puisi yang telah kadung disebut sebagai puisi konde tersebut dan menyatakan puisi itu tak pernah ada. Pernyataan maaf yang telah disampaikannya, tidaklah cukup, kata MN KAHMI.
Ke depan, MN KAHMI berharap semua pihak benar-benar belajar untuk menyikapi bahwa Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, baik dari sisi suku, ras dan agama. Karena itru semua pihak harus belajar menghormati kemajemukan itu, kata MN KAHMI.
Khusus kepada Sukmawati, MN KAHMI berharap agar yang bersangkutan benar-benar menjadikan kasus yang tengah bergulir ini sebagai sarana pembelajaran. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19647
Bandar Lampung
10143
Gerbang Sumatera
5291
Lampung Barat
4670
Gerbang Sumatera
4018
147
11-Apr-2025
124
11-Apr-2025
146
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia