Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling di Indo Lampung, Remaja Asal Menggala Ini Ditangkap Saat Bongkar Motor Curian
Lampungpro.co, 25-Mar-2022

Febri Arianto 1039

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Menggala Tengah, Menggala, Tulang Bawang inisial SO (22) ditangkap jajaran Polsek Menggala, Kamis (24/3/2022). SO ditangkap usai maling motor di Simpang Portal Indo Lampung.



Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan, SO mencuri Honda Revo BE 4303 SO milik Latif (47), warga Kelurahan Ujung Gunung, Menggala. Peristiwa ini bermula saat korban berangkat menuju Bawang Bakung, Menggala Tengah pada Kamis pagi.

"Ketika itu, korban hendak mencari ikan dan memakirkan motornya di bawah pohon bambu. Kemudian dikunci stang dan dipasang kunci pengaman tambahan di bagian rodanya," kata AKP Sunaryo, Jumat (25/3/2022).

Korban lalu mencari ikan, namun tak lama kemudian mendapat kabar, kalau sepeda motor miliknya hilang. Korban bersama warga berusaha mencari sepeda motor, hingga didapat informasi sepeda motor miliknya sedang ada di sebuah rumah di daerah Cakat Raya.

"Saat tiba di rumah tersebut, ternyata benar itu adalah sepeda motornya, sedang dibongkar bodinya oleh pelaku. Melihat itu, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah," ujar Sunaryo.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Menggala. Dari laporan korban, tim bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari catatan kepolisian, korban merupakan seorang residivis maling motor di tahun 2016. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved