BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Kantor Kejati Lampung pada Jumat (19/9/2025).
Samsudin diperiksa Kejati Lampung, diduga terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 
pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar. 
Saat diperiksa, Samsudin mengenakan kemeja batik bercorak kuning, setelah keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) untuk menunaikan Salat Magrib.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Samsudin memilih diam dan enggan berkomentar banyak. "(Saya) mau salat dulu," kata Samsudin.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait agenda pemeriksaan Samsudin. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.
Diketahui, dalam kasus ini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di antaranya Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
684
            Kominfo Lampung
724
            Pendidikan
765
            684
03-Nov-2025
            765
03-Nov-2025
            Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia