Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Diduga Soal Keterlibatan Korupsi Dana PI WK OSES Rp271 Miliar
Lampungpro.co, 19-Sep-2025

Febri 22258

Share

Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Saat Diperiksa Kejati Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Kantor Kejati Lampung pada Jumat (19/9/2025).

Samsudin diperiksa Kejati Lampung, diduga terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.

Saat diperiksa, Samsudin mengenakan kemeja batik bercorak kuning, setelah keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) untuk menunaikan Salat Magrib.

Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Samsudin memilih diam dan enggan berkomentar banyak. "(Saya) mau salat dulu," kata Samsudin.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait agenda pemeriksaan Samsudin. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.

Diketahui, dalam kasus ini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di antaranya Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved